Maymunah binti al-Harits
Beberapa
riwayat menyebutkan bahwa Maimunah merupakan seorang wanita pemberani dan
berjiwa patriotik. Bahkan dia tak segan-segan bersikap tegas serta keras kepada
para pelaku kemaksiatan. Diriwayatkan, Ibnu Sa’ad menyebutkan, dari Yazid bin
Al-Asham, dia berkata, “Pada suatu hari, seorang laki-laki kerabat Maimunah
datang kepadanya. Dari laki-laki tersebut tercium bau minuman keras. Lantas
Maimunah berkata dalam keadaan marah, ‘Demi Allah, mengapa engkau tidak keluar
ke tengah-tengah kaum muslimin, lantas mereka akan mencambukmu?’” Atau dalam
riwayat lain dia berkata, “Engkau jangan datang lagi kepadaku setelah hari ini,
selamanya.” Maimunah kemudian menyuruh keluar, dan kerabatnya itu pun keluar. Dialah
Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin
Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri
Abbas. Beliau merupakan bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu
Abbas.
Maimunah adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya
tersebut. Beliau mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran.
Beliau tidak berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi beliau ingin
agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang
tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam.
Dan diantara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah
sehingga dia dapat minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan
aqidah yang istimewa tersebut, yang akhirnya merubah kehidupan beliau menjadi
seorang pemuka bagi generasi yang akan datang. Dia bersegera menuju saudara
kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan
tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan beliau
bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah
untuk Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat
lain, bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi
Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala
(artinya) :
“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi
mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”(
al-Ahzab: 50)
Pada masa pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi
Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji, di suatu tempat dekat
Saraf, Maimunah merasa ajalnya menjelang tiba. Ketika itu dia berusia delapan
puluh tahun, bertepatan dengan tahun ke-61 hijriah. Dia dimakamkan di tempat
itu juga sebagaimana wasiat yang dia sampaikan. Menurut sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi
yang terakhir meninggal. Kaum Muslimin berkabung atas kepergiannya. Aisyah
radliyallahu ‘anha berkata : Sungguh
Maimunah telah pergi, demi Allah, dia termasuk wanita yang paling takwa di
antara kami dan paling suka menyambung silaturahmi. Salam bagimu wahai
Ummul Mukminin Maimunah. Semoga Allah
meridhaimu,
masih
banyak kisah, diantaranya: nabi, sahabat nasbi dan wali yang dapat kita
jadikan contoh dalam kehidupan kita, selengkapnya silahkan baca disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar